19 September 2016 13:40
Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna kembali digelar di PN Jakarta Pusat. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dibawa oleh tim terdakwa Jessica Wongso. Saksi ahli psikologi menilai hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica janggal dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.