103 WN Tiongkok dan 11 WNI Penipu Siber di Bali Ditangkap
3 May 2018 12:01
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Anom Wibowo mengatakan telah menangkap 103 WN Tiongkok dan 11 WNI pelaku penipuan online. Para tersangka mengaku mendapatkan data korban dengan cara membeli di pasar gelap.