9 March 2017 11:22
Berdasarkan isi dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, ada 27 pejabat yang kecipratan uang proyek KTP-el, 24 di antaranya adalah anggota DPR. Tak hanya itu, jaksa juga menyebut proyek KTP-el menguntungkan 37 anggota Komisi II DPR lainnya, namun nama-namanya tidak disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.