26 January 2017 16:23
Hakim konstitusi Patrialis Akbar diduga menerima suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat membenarkan adanya kasus tersebut dan sudah sampai tahap pembacaan putusan.