Polda Jabar: Kasus RS UMMI dan Rizieq Shihab Pidana Murni

30 November 2020 18:30

Pihak RS UMMI dan tim medis MER-C memenuhi panggilan polisi pada Senin (30/11/2020) sore terkait kasus dugaan menghalangi tugas satgas covid-19. Polda Jabar menyatakan kasus RS UMMI dan HRS merupakan tindak pidana murni, meski laporan sudah dicabut, proses hukum akan tetap berjalan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)