Polda Jabar: Kasus RS UMMI dan Rizieq Shihab Pidana Murni

30 November 2020 18:30

Pihak RS UMMI dan tim medis MER-C memenuhi panggilan polisi pada Senin (30/11/2020) sore terkait kasus dugaan menghalangi tugas satgas covid-19. Polda Jabar menyatakan kasus RS UMMI dan HRS merupakan tindak pidana murni, meski laporan sudah dicabut, proses hukum akan tetap berjalan.

(Joshua Londah)