24 November 2020 09:07
Penanganan covid-19 dilakukan di atas fondasi perikemanusiaan. Keselamatan nyawa menjadi fokus utama, karena itu semua orang harus terlibat di dalam pencegahan dan penanganannya. Selama virus korona jenis baru itu belum ada obatnya, keengganan turut serta dalam pencegahan sama saja menantang maut dan ketidakseriusan penanganan pantas disebut sebagai kejahatan.