27 November 2020 09:21
Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang termasuk dua orang artis berinisial ST dan MA di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam. Hingga Kamis kemarin, polisi masih memeriksa keempat orang yang ditangkap sebagai saksi atas dugaan kasus prostitusi online. Rencananya hari ini polisi akan menggelar konferensi pers dan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.