26 November 2019 20:27
Setelah pemilik biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan divonis secara pidana dan seluruh asetnya dirampas oleh negara, kini para korban menuntut uangnya kembali. Bagaimana peluang para korban mendapatkan kembali haknya?