Jual Istrinya, Seorang Suami di Serang Ditangkap Polisi

Luhur Hertanto • 28 March 2022 11:21

Aparat kepolisian dari Polres Serang Kota mengamankan seorang suami yang menjalankan bisnis prostitusi online dengan menjual istrinya sendiri. Diketahui sang suami bisa mengantongi Rp10 juta per bulan. Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan seorang pria yang menjual pacar secara online. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X