24 August 2020 20:02
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, divonis enam tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. Wahyu divonis bersalah karena menerima suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024.