28 August 2021 11:22
Bupati Jember akhirnya mengembalikan aliran dana yang diterimanya sebagai honor tambahan dalam penanganan pemakaman jenazah covid-19 ke kas daerah.
Sebelumnya diketahui Bupati, Sekda dan pejabat BPBD Jember, Jawa Timur mendapatkan honor dari setiap jenazah covid-19 yang dimakamkan. Para pejabat daerah tersebut mendapatkan Rp100 ribu sejak Maret hingga Juli dari setiap jenazah dengan protokol covid-19. Masing-masing mendapat total honor Rp70,5 juta.