Terlapor Pelecehan di KPI Lapor Balik, Pakar Hukum: Tidak Bisa

7 September 2021 20:05

Korban pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan KPI dilaporkan balik oleh terduga pelaku dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai dalam hukum pidana tidak ada istilah tersebut. Penyidik harus melakukan penyelidikan terhadap kasus pelecehan terlebih dahulu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)