13 October 2020 16:52
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat pembuatan uang palsu. Dalam sebulan, pelaku bisa mencetak uang palsu senilai Rp1 miliar. Pelaku mengaku telah membuat uang palsu selama dua tahun dan diedarkan ke wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.