24 March 2020 12:15
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangkalan, Madura, memberhentikan sementara pelayanan perekaman KTP elektronik untuk menekan penyebaran virus corona selama 3 pekan ke depan. Namun pelayanan cetak KTP-el bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman sebelumnya masih melakukan pelayanan seperti biasa.