4 July 2020 18:12
Penyidik Polres Makassar telah melimpahkan berkas perkara 13 tersangka pengambilan paksa jenazah covid-19 di 2 RS Makassar ke Kejaksaan Negri Kota Makassar. Meski demikian, pihak Polrestabes Makassar belum menyerahkan ke-13 tersangka karena sebagian besar tersangka positif covid-19.