Berkas 13 Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar Dilimpahkan ke Kejari

4 July 2020 18:12

Penyidik Polres Makassar telah melimpahkan berkas perkara 13 tersangka pengambilan paksa jenazah covid-19 di 2 RS Makassar ke Kejaksaan Negri Kota Makassar. Meski demikian, pihak Polrestabes Makassar belum menyerahkan ke-13 tersangka karena sebagian besar tersangka positif covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Joshua Londah)