PASTI, Aplikasi Pengajuan Permohonan Akses Internet Kominfo

22 December 2020 12:55

Pemerintah berupaya mempercepat layanan akses internet bagi masyarakat Indonesia yang berada di wilayah tertinggal, terluar, terdepan (3T). Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi PASTI BAKTI Kominfo, lewat aplikasi ini masyarakat bisa mengajukan permohonan akses internet.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Joshua Londah)