Satgas Covid-19 Terbitkan Surat Edaran Larangan Mudik Lebaran

8 April 2021 21:09

Pemerintah menerbitkan aturan larangan mudik dan pembatasan mobilitas orang saat mudik lebaran 2021. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Aturan tersebut mengatur sanksi bagi siapa pun pihak yang melanggar ketentuan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)