25 February 2021 21:02
Pangdam Jaya memerintahkan untuk mengawal kasus ini hingga diselesaikan secara hukum yang berkeadilan bersama Pomdam Jaya melalui pernyataan yang disampaikan Kapendam Jaya Letkol ARH Herwin. Semua pihak diminta untuk tidak membuat isu-isu liar yang dapat mengganggu keamanan Jakarta.