4 November 2020 15:54
Selama masa kampanye, Polri telah menindaklanjuti 54 kasus pelanggaran Pilkada Serentak 2020. Sebanyak 21 di antaranya ialah pelanggaran protokol kesehatan oleh pasangan calon. Selain itu terdapat juga kasus menguntungkan atau merugikan calon tertentu dan politik uang.