3 March 2022 11:50
Pejabat Pemerintah Provinsi Riau diduga menggelapkan uang zakat senilai Rp1,1 miliar. Zakat yang dipotong dari gaji pegawai Pemprov Riau ini digunakan pelaku yang merupakan mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau berinisial M untuk keperluan pribadi.