8 March 2022 20:35
Dalam perkembangan evaluasi kasus covid-19 di Indonesia, pemerintah melonggarkan aturan perjalanan di dalam negeri. Pelaku perjalanan kini tak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR atau antigen jika sudah mendapat vaksin covid-19 dosis lengkap. Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Zubairi Djoerban setuju dengan pelonggaran aturan tersebut, namun dengan sejumlah catatan.