3 June 2020 08:38
Pandemi memang tidak boleh mengendorkan kinerja, termasuk perang melawan korupsi. Buron korupsi harus dikejar sampai dapat, kemudian segera diseret ke meja hijau. Patut diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, Senin (1/6) malam. Sebelum penangkapan di Simprug, Jakarta Selatan, Nurhadi telah buron empat bulan.