5 January 2021 18:09
Pelaku pencabulan sembilan anak di Mojokerto, Jawa Timur, M-A akan menjadi pelaku pencabulan di Indonesia yang pertama kali mendapat hukuman kebiri kimia. Dirinya mengaku menolak hukuman tambahan kebiri kimia karena masih berharap dapat menikah dan memiliki anak.