Berharap Bisa Menikah, Terpidana Kasus Pencabulan M-A Menolak Kebiri Kimia

5 January 2021 18:09

Pelaku pencabulan sembilan anak di Mojokerto, Jawa Timur, M-A akan menjadi pelaku pencabulan di Indonesia yang pertama kali mendapat hukuman kebiri kimia. Dirinya mengaku menolak hukuman tambahan kebiri kimia karena masih berharap dapat menikah dan memiliki anak. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X