7 July 2021 21:00
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke perkantoran non esensial selama penerapan PPKM darurat mulai 3 Juli 2021 lalu. Menurut Anies saat ini bukan soal penerapan aturan atau menegakan hukum melainkan sebuah gerakan menyelamatkan warga.