Langgar Aturan PPKM Darurat, Warga di Sidoarjo Didenda Rp 150 Ribu

8 July 2021 11:59

Puluhan warga Kabupaten Sidoarjo terjaring operasi yustisi karena melanggar aturan PPKM Darurat. Mereka menjalani sidang di tempat dan dikenai denda Rp150 ribu.

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X