Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif

5 January 2022 08:09

Pada 1 Januari 2022, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) resmi diberlakukan. Sertifikat RCEP pertama dikeluarkan untuk produk ekspor Qingdao Gulf Group. 
Produk tersebut akan diekspor ke Jepang dengan tarif yang lebih rendah dari sebelumnya. 
Pada 1 Januari 2022 kemarin, RCEP diberlakukan di Brunei, Kamboja, Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Tiongkok, Jepang, Selandia Baru & Australia, sedangkan untuk Korea Selatan, RCEP baru akan diberlakukan pada 1 Februari 2022. 

Indonesia sendiri belum bisa menikmati implementasi RCEP pada 1 Januari 2022 dikarenakan belum rampungnya proses ratifikasi. RCEP sendiri akan menjadi zona perdagangan bebas terpadat di dunia dengan keanggotaan paling beragam dan dinamis. Pakta perdagangan RCEP akan menghilangkan tarif 90  persen'barang yang diperdagangkan di antara negara yang ikut perjanjian ini. Hal ini diyakini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat di negara kawasan RCEP, terutama untuk negara Tiongkok dan Indonesia. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X