NEWSTICKER

Manfaat yang Didapat Jika Indonesia Terapkan RCEP

N/A • 3 January 2022 08:34

Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) mulai berlaku 1 Januari 2022. Perjanjian ini terdiri dari 15 negara, antara lain 10 negara ASEAN dan lima negara mitra ASEAN yakni Australia, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, dan Selandia Baru. Hingga kini sudah tujuh negara ASEAN dan lima negara mitra ASEAN yang telah meratifikasi. Sementara Indonesia belum merampungkan proses ratifikasi sehingga belum dapat menerapkan perjanjian tersebut. 

RCEP didasarkan pada perjanjian bilateral yang ada antara ASEAN dengan mitra perdagangan bebasnya, yang mencakup 30 persen dari produk domestik bruto global senilai USD26 triliun. Kekayaan intelektual, kebijakan persaingan, e-commerce, pengadaan pemerintah, dan usaha kecil dan menengah adalah beberapa bidang baru yang termasuk dalam perjanjian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Hani Handayanti)