Diduga Gelar Hajatan Abai Prokes, Anggota DPRD Jatim Dilaporkan ke Polisi
29 May 2021 19:49
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Warga melaporkan anggota DPRD Jawa Timur yang menggelar hajatan tiga hari tiga malam ke Polres Situbondo. Hajatan tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan.