Diduga Gelar Hajatan Abai Prokes, Anggota DPRD Jatim Dilaporkan ke Polisi

29 May 2021 19:49

Warga melaporkan anggota DPRD Jawa Timur yang menggelar hajatan tiga hari tiga malam ke Polres Situbondo. Hajatan tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X