10 December 2021 18:41
Polres Rokan Hulu telah menetapkan satu dari empat pelaku pemerkosaan sebagai tersangka kasus pemerkosaan. Sementara itu, Bid Propam Polda Riau juga sudah memeriksa dua oknum anggota Polsek Tambusai Utara yang diduga mengintimidasi korban pemerkosaan.