Ibu 72 Tahun Dituduh Gelapkan Surat Tanah oleh Putrinya Sendiri

3 December 2021 18:09

Rodiah, seorang Ibu berusia 72 tahun di Bekasi, Jawa Barat dituduh menggelapkan sertifikat tanah oleh putri pertamanya sendiri. Surat tanah yang dituduhkan kepadanya justru adalah harta yang akan diwariskan.

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X