Garuda Indonesia dalam Status PKPU

10 December 2021 09:45

PT Garuda Indonesia Tbk resmi  berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas utangnya terhadap PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) sebesar Rp4,16 miliar. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan status itu bukan proses pailit. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)