24 June 2021 09:29
Dalam meningkatkan penghijauan kota, mengurangi penggunaan mobil pribadi dan mengurai kemacetan lalu lintas, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir hingga Rp60 ribu/jam. Saat ini peraturan tersebut telah diterapkan di tiga lokasi yakni lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Mini Indonesia (IRTI), lapangan parkir Samsat, dan Blok M Square.