Luhur Hertanto • 30 April 2021 15:14
PT Kimia Farma memecat pegawai yang terlibat kasus penggunaan ulang alat rapid test antigen covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan standard operating procedure rapid test antigen untuk memastikan seluruh tahapannya memberikan hasil akurat dan melindungi kesehatan warga.