Kimia Farma Pecat Staf Terlibat Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas Bandara Kualanamu

Luhur Hertanto • 30 April 2021 15:14

PT Kimia Farma memecat pegawai yang terlibat kasus penggunaan ulang alat rapid test antigen covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan standard operating procedure rapid test antigen untuk memastikan seluruh tahapannya memberikan hasil akurat dan melindungi kesehatan warga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)