30 April 2020 10:05
Kota Bogor pada 29 April memulai PSBB tahap kedua, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama jajarannya menyusuri toko-toko yang berada di sekitar Jalan Surya Kencana guna memastikan masyarakat menaati aturan PSBB. Bima Arya menyatakan masih ada sejumlah pedagang yang tidak mematuhi aturan PSBB, dan Pemkot Bogor akan segera menindak tegas dengan mengeluarkan sanksi bagi mereka yang berjualan di luar sektor pengecualian.