Bersihkan Kementerian Perdagangan!

20 April 2022 07:39

Penetapan empat tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng (migor) oleh Kejaksaan Agung, kemarin, ialah langkah patut. Sebab, bau kecurangan pada kelangkaan migor begitu mudah tercium bahkan oleh orang awam sekalipun. 

Dari empat tersangka yang ditetapkan itu pun dugaan persekongkolan kakap makin benderang. Keempatnya ialah IWW yang menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag); SMA yang menjabat Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, MPT yang merupakan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT yang berstatus General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas. Jaksa Agung Sanitiar Burhanudiin menyatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti. Setelah penetapan itu pun, seluruh tersangka langsung ditahan di dua rutan berbeda.

Mendag yang begitu berapi-api menyatakan akan memerangi mafia migor, harus bisa menjawab mengapa permufakatan busuk yang ada di lembaganya sendiri luput dari pengetahuannya.

Di berbagai daerah, rakyat harus antre migor, bahkan sampai meregang nyawa. Atas semua dosa itulah kita menuntut semua yang terkait jaringan mafia migor diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman seberatnya. Para pejabat korup bukan hanya harus dipidana berat, tapi juga dimiskinkan karena telah menjadi pengkhianat bangsa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Leah Alexis Laloan)