16 December 2022 17:52
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Hendra Kurniawan membeberkan sejumlah arahan dan ucapan Ferdy Sambo usai kematian Brigadir J. Hal itu diungkapnya saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Hendra yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto menyebut, ada lima arahan yang diberikan Ferdy Sambo.
"Ferdy Sambo memberikan lima arahan, yang pertama beliau itu menjelaskan ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tetapi harkat, martabat dan kehormatan saya hancur karena tidak bisa menjaga keluarga, kedua saya sudah menghadap pimpinan polri dan saya minta kepada reka-rekan agar ini ditangani sesuai kejadian di TKP Duren Tiga," ujar Hendra.
Selain itu, Hendra juga menjelaskan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan untuk pengusutan kematian Brigadir J tidak menyinggung kasus di Magelang. Penanganan kasus juga diminta dilakukan oleh Provos Polri. Terakhir, Ferdy Sambo memerintahkan Hendra untuk mengamankan CCTV di kompleks Polri Duren Tiga.