Polda Lampung Usut Motif Lain Atas Kasus Tewasnya Aipda Ahmad Karnain

5 September 2022 20:56

Polda Lampung masih mendalami kemungkinan motif lain dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Aipda Ahmad Karnain di Lampung Tengah. Dalam pengungkapan ini sesuai dengan pasal 184 KUHP harus adanya keterangan saksi dan ahli.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan tim dari psikologi juga ikut melakukan pendampingan dalam pemeriksaan. Pihak polisi sudah melakukan proses visum et repertum, dan kegiatan autopsi di rumah sakit Bhayangkara, Senin (4/9/2022) pagi.

"Hasil pemeriksaan akan dicocokan dengan keterangan yang ada di TKP," ujar Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nienda Farras Athifah)