Eks Koruptor Kok Nyaleg? (4)

31 August 2022 23:04

Peraturan KPU yang melarang eks napi koruptor menjadi calon legislatif sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Tapi apakah hanya karena hal politiknya sudah dipulihkan lalu pantas kembali mencalonkan diri menjadi caleg? Setujukah anda dengan pembatalan peraturan ini?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Dwiki Feriyansyah)