30 August 2022 05:01
Polisi menangkap 11 pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di empat kabupaten kota Ternate, selain meringkus pelaku polisi juga menyita mobil tangki dengan ukuran 5.000 liter dan satu unit mobil pikup.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, para pelaku menimbun dan menyeludupkan BBM bersubsidi dengan modus membeli menggunakan jeriken tanpa izin dan kemudian BBM tersebut akan dijual kembali.