Bharada E Divonis Besok, Ibu Brigadir J: Jadikan Pelajaran Berharga

14 February 2023 18:54

Terdakwa Richard Eliezer akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap kasus pembunuhan berencana terhadap putranya menjadi pelajaran.

Di sela persidangan, Rosti mengungkapkan agar Eliezer jangan lagi terpengaruh dengan iming-iming apapun dan janji-janji dari atasan atau siapapun. 

Kasus pembunuhan Yosua diharapkan menjadi pembelajaran berarti untuk Eliezer. Selain itu, Rosti mengapresiasi Eliezer telah bersikap jujur dan meminta maaf kepada keluarga Yosua.

Jaksa menuntut Bharada E dihukum selama 12 tahun penjara. Dia dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Jaksa menjatuhkan tuntutan itu karena Bharada E merupakan eksekutor atau penembak Brigadir J. Perbuatannya mengakibatkan nyawa Brigadir J hilang dan luka mendalam bagi keluarga Brigadir J.

(Ilham Amirullah)


Close Ads X
Close Ads X