10 February 2023 20:53
Penguatan sektor jasa keuangan menjadi prioritas kebijakan yang disusun oleh OJK di 2023 untuk menopang ekonomi. Penguatan industri jasa keuangan juga akan dilengkapi dengan kebijakan peningkatan perlindungan konsumen.
“Kita melihat tiga prioritas dalam kebijakan OJK pada saat ini,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Mahendra Siregar mengatakan, tiga prioritas kebijakan OJK itu satunya dengan memperkuat sektor internal jasa keuangan sendiri. Perkuatan ini dinilai baik untuk pihak perbankan maupun bidang pasar modal dan IKNB untuk meningkatkan integritas. Mahendra juga menyebut, kebijakan OJK pada perbankan adalah memperkuat konsolidasi agar dapat mendorong perbankan semakin kompetitif.
“Dalam konteks itu untuk mendorong supaya perbankan kita semakin kompetitif, semakin mampu memberikan kontribusi yang penting kepada berlangsungya aktifitas kegiatan perekonomian,” ujar Mahendra Siregar.
Selain itu, OJK telah berkomitmen, menjaga pertumbuhan ekonomi dengan optimalisasi peran sektor keuangan. OJK akan mendorong sumber pendanaan yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan minat investor terhadap instrumen investasi. OJK juga akan meningkatkan layanan dan penguatan kapasitas OJK sebagai respon atas masukan industri, stakeholders serta masyarakat.