3 DPO Kasus Judi Online dari Kamboja Berhasil Dipulangkan

15 October 2022 22:04

Bareskrim Polri, Divhubinter Polri dan Polda Metro Jaya memulangkan tiga DPO kasus perjudian online dari Kamboja. Ketiganya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi.

Tiga tersangka kasus judi online yang tiba di Bandara Soekarno Hatta adalah TS, EA, dan ET. Sebelum melarikan diri ke Kamboja, ketiganya diduga menjalankan judi online di Jakarta. Tim gabungan langsung membawa ketiga tersangka ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum.

Keterlibatan ketiga tersangka diketahui setelah polisi mengungkap kasus judi online di Jakarta pada 12 Agustus lalu dengan menetapkan tiga tersangka ketika itu yaitu N, RS, dan NR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Devi Amelia)