Kronologi Terendusnya Nama Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba

14 October 2022 21:25

Polda Metro Jaya telah menetapkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 5 kilogram. Irjen Teddy saat ini masih dikenakan kesempatan khusus untuk diproses secara kode etik kepolisian.

Dikutip dari konferensi pers yang digelar oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Jumat (14/10/2022) 20.00 WIB, keterlibatan dari Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa hingga menjadi tersangka dugaan peredaran narkoba yaitu Irjen Teddy berperan sebagai pengendali dari 5 kilogram sabu yang disisihkan dari barang bukti sitaan.

Pihak Polres Metro Jakarta Pusat menjelaskan terungkapnya kasus Irjen Teddy Minahasa berawal dari adanya laporan masyarakat dan pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah pihak terkait, yang diamankan dari kalangan masyarakat sipil. Setelah dimintai keterangan 10 Oktober 2022 polisi mendapatkan lima nama anggota Polri aktif.

Dari sejumlah anggota Polri tersebut diantaranya seorang berpangkat Aipda berinisial AD yang diketahui bertugas di Polsek Kali Baru, Jakarta dan setelah didalami tersebut nama Irjen Teddy Minahasa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)