13 October 2022 16:58
Hasil penyelidikan tim Polisi Militer Kodam ( POMDAM IV Diponegoro) mengenai keterlibatan anggota TNI dalam kasus pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang, Jawa Tengah, menurut Polisi Militer Kodam (POMDAM) hanya ada dua anggota TNI yang diperiksa bukan tiga orang.
Pada konferensi pers, Komandan POMDAM IV Diponegor, Kolonel CPM Rinoso Budi menyatakan, hingga kini pihaknya memeriksa dua anggota TNI berinisial AG dan HG, berpangkat Perwira dan Bintara yang diperiksa sebagai saksi Kamis (13/10/2022).
Sebelumnya Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan ada tiga anggota TNI yang diperiksa dalam kasus dugaan pembunuhan atas ASN Bapenda Semarang Iwan Budi. Saksi AG menjalani pemeriksaan karena 24 Agustus 2022, saksi AG diduga melintas disekitar TKP dan tertangkap CCTV.
Sementara saksi HG diperiksa karena HG diketahui berkirim pesan dengan AG membahas kasus dugaan pembunuhan yang menimpa Iwan Budi, hingga kini POMDAM Diponegoro total sudah memeriksa dalam kasus ini sebanyak 26 orang.