27 March 2023 09:41
Tim Kuasa Hukum Dody dan Linda, Adriel Purba mengonfirmasi, kliennya secara mental dan fisik siap mendengar semua tuntutan dari jaksa atas kasus peredaran narkotika yang menyeret Teddy Minahasa. Sidang tuntutan atas keduanya digelar di PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
Adriel Purba menyebut, pihaknya akan mengajukan justice collaborator kepada hakim di dalam persidangan sebelum pembacaan tuntutan.
Sebelumnya, kuasa hukum Dody telah mengajukan justice collaborator kepada JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa (21/3/2023).
"Kita melihat di dalam Mahkamah Agung memang hakim lah yang menentukan bahwa klien kami layak atau tidak menjadi justice collaborator. Semoga permohonan pengajuan kami dipertimbangkan," ujar Adriel Purba.
Adriel Purba berharap JPU dapat mempertimbangkan tuntutan terhadap Dody Prawiranegara yang sedari awal sudah komitmen dan konsisten untuk mengungkap perkara secara terang-benderang.
"Kalau bukan karena peran pak Dody, ibu Linda, dan Syamsul Maarif untuk membuka perkara ini, mungkin perkara ini tidak akan terungkap," ucap Adriel Purba.