NEWSTICKER

Mahfud Sebut Dugaan Pencucian Uang Lewat Impor Emas Batangan

N/A • 30 March 2023 04:45

Menko Polhukam Mahfud MD sebut ada permainan yang dilakukan di Dirjen Bea Cukai dalam dugaan pencucian uang Rp349 triliun, salah satunya mengenai impor emas batangan sebesar Rp187 triliun yang laporannya diberikan PPATK pada 2017. Hal itu diungkap oleh Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Dugaan pencucian uang ini baru diketahui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Maret 2023, setelah menerima laporan dari PPATK. Padahal PPATK telah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) ke Kemenkeu sejak 2017.

"Kasus penyelundupan emas itu yang pelanggaran Bea Cukai itu ini 2017 ditutup, sehingga kami kirim lagi surat itu lalu dibilang gak ada di depan wakil menteri," ungkap Mahfud.

Mahfud menyebut, laporan tersebut dianggap sangat sensitif, sehingga pihak PPATK menyerahkan by hand kepada orang pajak dan langsung ditandatangani penerima.

"Ini tidak bisa diserahkan dengan surat karena sangat sensitif, oleh sebab itu diserahkan by hand per tanggal 13 November 2017," ujar Mahfud MD.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nienda Farras Athifah)

Tag