NEWSTICKER

Usut Penembakan Brigadir J, Pihak Keluarga Masih Menunggu Laporan yang Disampaikan ke Mabes Polri

N/A • 18 July 2022 14:15

Keluarga almarhum Brigadir Yoshua resmi melaporkan sejumlah kejanggalan atas kematian Brigadir Yoshua. Laporan disampaikan langsung oleh kuasa hukum pihak keluarga korban pada Senin (18/7/2022) pagi. 

Ada tiga pidana yang dilaporkan yaitu pasal pembunuhan berencana, pasal pencurian dan pasal peretasan. Untuk pasal pencurian, kuasa hukum keluarga menyebut setidaknya 4 handphone milik Brigadir Yoshua hilang sementara untuk pasal peretasan disebabkan adanya temuan handphone milik keluarga Brigadir J yang diretas. Dalam laporannya, pihak kuasa hukum turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa foto luka di tubuh Brigadir Yoshua dan dokumen terkait. 

Untuk langkahselanjutnya pihak keluarga masih menunggu laporan yang disampaikan di Bareskrim Mabes Polri apakah akan diterima atau tidak. Hingga saat ini, tim khusus yang dibentuk Polri masih bekerja untuk melakukan pendalaman di tempat kejadian penembakan, pendalaman barang bukti dan keeterangan dari sejumlah saksi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Aditya Putra Pratama)