3 January 2023 09:18
Tarif jalan tol Tangerang-Merak resmi naik hari ini, Selasa (3/1/2023). Kenaikan tarif cukup bervariasi karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Besaran penyesuaian tarif untuk golongan I yakni dari Rp655 per kilometer menjadi Rp802 per kilometer.
Tarif perjalanan kendaraan golongan I untuk jarak terdekat yakni Cikupa-Balaraja Timur kini naik menjadi Rp3.000 dari Rp2.500. Sementara untuk jarak terjauh yaitu Cikupa-Merak menjadi Rp53.500 ribu dari Rp44 ribu.
Kenaikan tarif tol ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak yang dikeluarkan pada 12 Desember lalu.
Kenaikan tarif tol juga merupakan penyesuaian setiap dua tahun berdasarkan perhitungan tingkat inflasi, penambahan investasi dan peningkatan kualitas jalan tol.