23 December 2022 08:16
Aremania terus berjuang lewat perdata maupun pidana untuk memperjuangkan usut tuntas tragedi Kanjuruhan. Sementara, Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita dibebaskan dari tahanan Polda Jatim karena berkasnya belum lengkap.
Lima berkas laporan tersangka tragedi Kanjuruhan yang dilimpahkan ke Kejati Jawa Timur sudah dinyatakan lengkap dan sudah pelimpahan tahap dua. Lima berkas tersebut milik Security Officer Suko Sutrisno, Ketua Panpel Abdul Haris, AKP Hasdarmawan, AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Wahyu Setyo Pranoto.
Divpropam Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelapor yang merupakan keluarga korban tragedi Kanjuruhan pada 20 November 2022. Mereka menginginkan Kapolda Jatim kala itu, yakni Nico Afinta juga ikut bertanggung jawab terhadap tragedi ini.
Selain itu, untuk pemeriksaan saksi-saksi di Polres Malang mengenai laporan Model B yang disampaikan oleh sejumlah keluarga korban masih berlangsung. Beberapa gugatan perdata, yakni kerugian materiil dengan total nilai Rp62 miliar dilayangkan oleh sejumlah keluarga korban didampingi oleh Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK).
Kerugian tersebut tidak sebanding dengan nyawa yang hilang, yaitu sebanyak 135 orang, dan ratusan orang luka-luka.