Jaksa Menilai Kuasa Hukum Sambo Tak Paham Dakwaan

24 October 2022 18:02

Siasat Ferdy Sambo yang berupaya melimpahkan kesalahan ke Bharada E melalui eksepsi dimentahkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa menganggap penasihat hukum Ferdy Sambo tidak memahami uraian dakwaan seperti soal perintah Sambo kepada Bharada E untuk menghajar Brigadir J. Menurut jaksa, hal itu tidak ada dalam dakwaan.

Ferdy Sambo keberatan atas dakwaan bahwa ia tidak pernah memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Namun Ferdy Sambo hanya merintah Bharada E menghajar, dimentahkan oleh JPU. Dalam sidang agenda tanggapan atas eksepsi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 20 Oktober 2022, jaksa menganggap bahwa pihak Ferdy Sambo tak memahami uraian dakwaan.

Pihak Ferdy Sambo mengaku tak puas dengan tanggapan jaksa atas eksepsi yang mereka ajukan. Menurut pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang jaksa penuntut umum inkonsisten.

(Hajid Arrafi)


Close Ads X
Close Ads X